PENGURUSAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI
Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi yang di lakukan oleh PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa akan mempermudah Anda mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi yang harus dimiliki oleh pemilik bangunan menurut ketentuan Perda no 7 tahun 2010. Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda untuk bangunan gedung yang sudah selesai dibangun sesuai IMB dan yang telah memenuhi syarat kelaikan secara teknis sesuai fungsi bangunan dari hasil pemeriksaan.
Sertifikat ini harus dimiliki sebelum gedung tersebut digunakan dengan masa berlaku sertifikat 5 tahun untuk bangunan umum dan 10 tahun untuk rumah tinggal. Sehingga sebelum masa berlaku sertifikat tersebut habis, sebaiknya segera melakukan pengajuan perpanjangan SLF.
Persyaratan dan Cara Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi
Untuk pengurusan sertifikat laik fungsi bagi pengembang atau pemilik gedung. SLF sendiri diklasifikasikan menjadi 4 kategori berdasarkan luas dan jenis bangunan, yaitu:
1. Kelas A untuk bangunan non rumah tinggal > 8 lantai
2. Kelas B untuk bangunan non rumah tinggal < 8 lantai
3. Kelas C untuk bangunan rumah tinggal >= 100 m2
4. Kelas D untuk bangunan rumah tinggal < 100 m2
Ada beberapa cara persyaratan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi menurut laman resmi Pemda DKI Jakarta yang harus dipenuhi oleh pemohon. Perlu dicatat, bahwa persyaratan tiap daerah bisa berbeda-beda, namun secara umum sebagai berikut:
- Surat permohonan SLF
- Fotokopi identitas pemohon dan penanggung jawab
- Fotokopi akta badan usaha/ hukum jika pemohon bukan perseorangan
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah
- Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
- Berita acara disetujui selesainya pembangunan sesuai IMB
- Laporan direksi pengawas
- Foto bangunan
- Foto sumur resapan air hujan
- Hardcopy dan softcopy gambar as build drawing
- Bangunan sedang dan tinggi dilengkapi berita acara dan rekomendasi mengenai hasil uji coba instalasi dan kelengkapan gedung
Biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi
adalah gratis dengan kata lain tidak
dipungut biaya dari pemerintah. Jika persyaratan di atas sudah dilengkapi, maka
Anda tinggal mengajukan SLF ke DPMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu) pada tingkat Suku Dinas, Kecamatan atau Dinas terkait yang ada di
daerah masing-masing.
Perlu Anda ketahui bahwa persyaratan di atas adalah persyaratan
umum permohonan SLF bangunan gedung untuk fungsi usaha/pabrik. Setiap daerah
tentunya mempunyai kebijakan yang berbeda terkait persyaratan yang harus
dilampirkan. Maka itu usahakanlah untuk mendatangi/meminta informasi
persyaratan SLF di masing-masing domisili.
Jika Anda merasa kesulitan untuk mengajukan permohonan SLF di
daerah Anda, gunakanlah jasa konsultan SLF PT Kinarya Kompegriti Rekanusa.
Jasa yang kami tawarkan untuk Anda termasuk juga proses uji keandalan bangunan
gedung yang selanjutnya dirangkum ke dalam daftar simak pemeriksaan kelaikan
bangunan gedung.
Bila suatu bangunan tidak memiliki SLF maka akan mendapatkan
sanksi sebagai berikut :
- Sanksi Administrasi
- Tidak Diperbolehkan Mengambil Biaya Perawatan Bangunan
- Hilangnya Kesempatan Menerbitkan AJB
Selain itu dampak dari bangunan yang tidak memiliki SLF akan
beresiko bagi keselamatan penggunanya, karena bangunan tidak melakukan
pengechekan secara berkala membuat kemungkinan bangunan runtuh secara tiba .
Jasa pengurusan Sertifikat Laik Fungsi siap membantu
Permohonan pengurusan SLF memang terkadang memakan banyak waktu dengan persyaratan yang lumayan ribet yang harus dilengkapi pengembang atau pemilik bangunan. Jika Anda tidak ingin kerepotan dalam mengurus sertifikat tersebut, maka bisa meminta bantuan kepada jasa pengurusan.
Kami adalah jasa pengurusan SLF yang siap membantu memproses permohonan untuk mendapatkan SLF. Anda juga bisa berkonsultasi terlebih dahulu kepada kami saat ingin mendapatkan sertifikat ini. Kami sudah berpengalaman dalam mengurus segala macam sertifikat untuk keperluan pendirian dan penggunaan gedung termasuk SLF.
PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa
Rekanusa adalah Perusahaan jasa Konsultan teknik yang melingkupi
pekerjaan konsultasi enjiniring untuk perencana struktur sipil. Komitmen kami
untuk mendapatkan hasil dengan cara yang benar, dengan menjalankan tanggung
jawab, melaksanakan dengan keunggulan menerapkan teknologi inovatif dan
menangkap peluang baru untuk pertumbuhan yang menguntungkan.
Layanan yang profesional, optimis, dan hebat adalah dedikasi kami
untuk kepuasan pelanggan, serta nilai kerja yang baik dan lingkungan kerja yang
sehat, mempengaruhi kami untuk memberikan layanan yang terbaik.
Mitra kerja kami, yaitu : Telkom Indonesia, Nusantara Finance,
Telkom Property, Telin.
Tentang Rekanusa : Kami berkomitmen berusaha memberikan yang
terbaik untuk mitra usaha bersama, maju, dan sukses bersama.
Kami memiliki pekerja yang
berpengalaman, dengan segi kualitas pekerjaan yang bagus, dan merespon
customer dengan cepat (fast respon).
Produk Rekanusa :
PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa memiliki beberapa produk, yaitu :
- Jasa Sertifikat Laik Fungsi,
- Audit Struktur
- Arsitektur,
- Jasa PBG
Kami hadir membawa perubahan. Suatu kehormatan bagi kami tentunya
dalam memberikan pelayanan terbaik untuk berkontribusi melejitkan bisnis Anda
dengan berbagai layanan yang kami berikan.
Jika Anda masih bingung atau terlalu ribet, maka silahkan menghubungi kami. Kami juga menawarkan konsultasi serta pengurusan sampai dengan selesai.
Email : egy.bagus@rekanusa.co.id
CALL / WA : + 628111119661 - Egy Bagus
Ruko
Palem Ganda Asri No.13, RT.01/RW.07, Meruyung, Kec. Limo, Depok 16532
